Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2016 Tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor52
Tahun2016
TentangKomite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian Dan Pengembangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2736
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1453
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum