Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Borneo Tarakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor43
Tahun2018
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Universitas Borneo Tarakan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1353
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2018
Pejabat Pengundangan