Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor41
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan805
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2017
Pejabat Pengundangan