Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor41
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sulawesi Barat
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9331
Jumlah diDownload239
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan805
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum