Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 779 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Juni 2017 |
Pejabat Pengundangan |