Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor35
Tahun2016
TentangPENYELENGGARAAN PROGRAM STUDI PROGRAM PROFESI INSINYUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10188
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan824
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum