Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Media Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor3
Tahun2016
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI MEDIA KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2387
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum