Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Makassar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor15
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan280
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Maret 2019
Pejabat Pengundangan