Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor10
Tahun2017
TentangPedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2017
Pejabat Pengundangan