Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektorketuadirektur Pada Perguruan Tinggi Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor1
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTORKETUADIREKTUR PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2016
Pejabat Pengundangan