Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor41/M-IND/PER/12/2017
Tahun2017
TentangLembaga Sertifikasi Industri Hijau
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1779
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1881
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum