Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1056 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian