Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor14
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 41/M-IND/PER/12/2017 TENTANG LEMBAGA SERTIFIKASI INDUSTRI HIJAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2437
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan248
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Maret 2020
Pejabat Pengundangan