Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor30
Tahun2022
TentangPENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BIDANG PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan632
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2022
Pejabat Pengundangan