Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 118 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Februari 2010 |
Pejabat Pengundangan |