Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Pembinaan Penyidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 439 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 September 2010 |
| Pejabat Pengundangan |