Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Koordinasi, Pengawasan, dan Pembinaan Pembinaan Penyidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 439 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 September 2010 |
Pejabat Pengundangan |