Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 877 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 123/M-IND/PER/11/2010 Tahun 2010 Tentang Program Revitalisasi dan Penumbuhan Industri Melalui Restrukturisasi Mesin/peralatan Industri Tekstil dan Produk Tekstil Serta Industri Alas Kaki
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Jenis Industri Binaan Unit Organisasi di Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian