Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Pencetakan Kain

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor18
Tahun2021
TentangPROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN DAN/ATAU PERALATAN PADA INDUSTRI PENYEMPURNAAN KAIN DAN INDUSTRI PENCETAKAN KAIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan877
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juli 2021
Pejabat Pengundangan