Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Jenis Industri Binaan Unit Organisasi di Kementerian Perindustrian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor45
Tahun2020
TentangJENIS INDUSTRI BINAAN UNIT ORGANISASI DI KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2653
Jumlah diDownload737
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1308
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 November 2020
Pejabat Pengundangan