Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen dalam Negeri untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor04/M-IND/PER/2/2017
Tahun2017
TentangKetentuan dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan274
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum