Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/m-ind/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/m-ind/per/3/2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 275 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Februari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/2/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen dalam Negeri Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/2/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen dalam Negeri Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/2/2017 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penilaian Tingkat Komponen dalam Negeri Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya