Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/m-ind/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/m-ind/per/3/2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor05/M-IND/PER/2/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/3/2012 Tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum