Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/m-ind/per/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81mindper92015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 29 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Januari 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/M-IND/PER/9/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/M-DAG/PER/9/2015 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia Pada Barang
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/M-IND/PER/9/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/M-IND/PER/9/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib