Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/m-ind/per/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81mindper92015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor01/M-IND/PER/1/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 81MINDPER92015 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KERAMIK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum