Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/m-ind/per/9/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor81/M-IND/PER/9/2015
Tahun2015
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KERAMIK SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1453
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum