Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/m-ind/per/9/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1453 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 01/M-IND/PER/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81mindper92015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib