Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor2
Tahun2023
TentangPENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI JALUR PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2023
Pejabat Pengundangan