Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Nomor | 2 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI JALUR PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Januari 2023 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Januari 2023 |
Pejabat Pengundangan |