Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Jasa Konsultan Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor19
Tahun2014
TentangSTANDAR USAHA JASA KONSULTAN PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1030
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2014
Pejabat Pengundangan