Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor13
Tahun2022
TentangPELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11820
Jumlah diDownload466
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1078
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum