Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor10
Tahun2021
TentangPELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11127
Jumlah diDownload421
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan840
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum