Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor9
Tahun2019
TentangSTANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan851
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan