Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor8
Tahun2017
TentangTata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum