Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.01/hk.201/mpek/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
NomorPM.01/HK.201/MPEK/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan110
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum