Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.01/hk.201/mpek/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 110 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 21 Januari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Pariwisata