Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor6
Tahun2018
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8994
Jumlah diDownload357
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan906
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum