Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.106/pw.006/mpek/2011 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor4
Tahun2018
TentangPencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan385
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum