Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.106/pw.006/mpek/2011 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 385 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Maret 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM106/PW.006/MPEK/2011 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajen Pengamanan Hotel
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata
- Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pariwisata
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013 Tahun 2013 Tentang Standar Usaha Hotel
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM106/PW.006/MPEK/2011 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajen Pengamanan Hotel