Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor20
Tahun2016
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1969
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2016
Pejabat Pengundangan