Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor18
Tahun2016
TentangPendaftaran Usaha Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1551
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan