Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor13
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PARIWISATA BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1205
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan