Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor11
Tahun2016
TentangPENCABUTAN ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN USAHA HOTEL SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1174
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan