Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor1
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2018
Pejabat Pengundangan