Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor88
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENATA PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1589
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2020
Pejabat Pengundangan