Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor2
Tahun2022
TentangPENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2022
Pejabat Pengundangan