Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana Melalui Penyesuaian/inpassing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor2
Tahun2022
TentangPENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENANGGULANGAN BENCANA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9053
Jumlah diDownload425
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2022
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum