Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor51
Tahun2021
TentangJABATAN FUNGSIONAL PEMBINA JASA KONSTRUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1182
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan