Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Sandiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor44
Tahun2021
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1177
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan