Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor43
Tahun2018
TentangJabatan Fungsional Pengawas Koperasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1398
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum