Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor2
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2020
Pejabat Pengundangan