Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Statistisi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor12
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL STATISTISI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2022
Pejabat yang MenetapkanTJAHJO KUMOLO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8981
Jumlah diDownload427
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan506
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2022
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum