Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Analis Legislatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor11
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS LEGISLATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan431
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2022
Pejabat Pengundangan