Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor60
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PEDAGANGAN NOMOR 71 TAHUN 2018 TENTANG PENERAPAN JAM KERJA DAN PEDOMAN PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1206
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan