Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 672 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Institut Penelitian Ekonomi Untuk Asean dan Asia Timur Mengenai Keistimewaan dan Kekebalan Sekretariat Institut Penelitian Ekonomi Untuk Asean dan Asia Timur Ltigtagreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Economic Research Institute For Asean and East Asia On The Privileges and Immunities of The Secretariat of Economic Research Institute For Asean and East Asialtigt
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara