Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor3
Tahun2017
TentangPedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan463
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum