Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor17
Tahun2020
TentangTATA CARA PELAKSANAAN PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN KINERJA PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1372
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan746
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum