Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Kinerja Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 746 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Juli 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri