Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor16
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PENILAIAN USULAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan745
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum