Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.39/menlhk/setjen/kum.1/4/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P9menhutii2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pendukung dan Pemberian Insentif Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P9MENHUTII2013 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN PENDUKUNG DAN PEMBERIAN INSENTIF KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan580
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum