Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor9
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN
HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2015-2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum